Selasa, 26 Agustus 2008

30.081 Botol Miras Dimusnahkan Pemkot Jakarta Barat

30.081 Botol Miras Dimusnahkan Pemkot Jakarta Barat

Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Barat, Rabu (27/08) pagi memusnahkan 30.081 botol minuman keras berbagai merek. Pemusnhan berlangsung di Samping Gedung kantor Walikota Jakarta Barat di Kebangan, Jakarta Barat dan dihadiri oleh Walikota Jakarta Barat, Joko ramadhan dan unsur Muspiko.

Walikota Jakarta Barat mengatakan puluhan ribu minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupkan hasil operasi yang dilakukan aparat terkait selama tiga bulan terakhir. Diakuinya, Jakarta Barat memang merupakan kawasan hiburan yang cukup menjanjikan peningkatan penjualan makanan dan minuman, termasuk diantaranya minuman keras. Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa pengawasan terhadap minuman keras telah dilakukan dari unsur pemerintahan terkecil seperti kelurahan dan kecamatan bekerjasama dengan aparat kepolisian setempat.

Lebih jauh, Walikota menegaskan untuk menciptakan kondisi kondusif di bulan ramadhan, pihaknya akan terus melakukan razia minuman keras ataupun razia lain seperti penyandang masalah kesejahteraan sosial. “razia ini akan terus kita lakukan di bulan ramadhan, jelasnya.

Tidak ada komentar: