Sembilan Pengunjung FI Terjaring Razia Narkoba
Jakarta – Sebanyak sembilan pengunjung di diskotik FI yang berlokasi di Jalan batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (30/08) dini hari diamankan petugas Polres Jakarta Pusat. Selain mengamankan sembilan pengunjung yang terbukti positif mengandung zat amphetamine, sekitar 50 petugas Polres Jakarta Pusat yang menggelar razia narkoba juga menyita sembilan butir ekstasi yang ditemukan di lokasi tersebut.
Data yang diperoleh SH, sembilan butir ekstasi tersebut diketahui milik seorang pengunjung yang bernama Leonardo Wijaya. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Yossy Runtukahu yang memimpin razia tersebut mengatakan operasi kali ini dilakukan guna menciptakan suasana kondusif jelang datangnya bulan ramadhan.
Ditambahkan Yossy, pihaknya akan terus gencar melakukan razia untuk memberantas narkoba khususnya di bulan puasa. Kesembilan pengunjung berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar