Korban penamparan di Persidangan Habib Rizieq, lapor ke Polda
Jakarta – Insiden penamparan dan penjambakan terhadap seorang perempuan anggota AKKBB yang dilakukan oleh massa FPI di persidangan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, berbuntut panjang. Jumat (29/08), sekitar pukul 10.00 WIB, Isti yang menjadi korban dalam peristiwa itu, akhirnya melaporkan penganiayaan yang diterimanya ke Polda Metro Jaya.
Ditemui wartawan sebelum melangkah masuk ke dalam SPK Polda Metro Jaya, Isti membantah dirinya mengejek FPI dengan sebutan teroris. “Saya hanya bergumam pantas saja kalau Islam disebut teroris kalau berbuat kasar seperti ini. Bukannya memvonis FPI teroris,” ujarnya.
Selain Isti, anggota AKKBB lainnya yang turut melaporkan massa FPI ke Poda Metro Jaya. Guntur aktifis AKKBB yang turut menyaksikan persidangan itu mengaku dirinya mendapat ancaman akan dimutilasi seperti yang dilakukan Ryan, saat sidang berakhir. (Bachtiar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar