Rabu, 27 Agustus 2008

Jumlah Polisi yang Terlibat Narkoba Meningkat

Jumlah Polisi yang Terlibat Narkoba Meningkat

Jakarta – Hingga pertengahan tahun 2008, tercatat 19.915 tersangka penyalahgunaan dan perdaran narkoba yang diamankan polisi. Dari jumlah tersebut 117 diantaranya merupakan anggota polisi. Jumlah itu sendiri dikhawatirkan meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 172 orang, mengingat pendataan baru dilakukan hingga bulan Juni.

Pernyataan tersebut dipaparkan Kanit V Satuan Pembinaan dan Penyuluhan Direktorat Narkoba, Kompol Yudhia Dewi di hadapan ratusan anggota polwan di lingkungan Polda Metro Jaya, saat perayaan hari ulang tahun Polwan ke-60, di Mapolda Metro Jaya Kamis (28/08) pagi. Dalam kesempatan yang sama, Yudhia mengangatkan para Polisi Wanita (Polwan) untuk ikut serta dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba.

Lebih jauh Yudhia mengatakan hingga saat ini penyelundupan narkoba di Indonesia sudah dilakukan dengan berbagai cara. Tehnik yang dilakukan pelaku untuk menyelundupkan narkoba diantaranya dengan cara narkoba ada yang dilakukan dengan menelannya ke dalam perut (swallower). Menghadapi permasalahan meningkatnya peredaran narkoba, Yudhia menuturkan, Polwan sebagai bagan dari masyarakat harus mempu berkomitmen sebagai agen pemberi informasi yang akurat tentang bahaya narkoba. Peran serta polwan, menurutnya dapat diwujudkan dengan memberikan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat.

Dijelaskannya, dalam melakukan penanggulangan narkoba, penegak hukum telah melakukan berbagai langkah dalam upaya penanggulangan narkoba, yaitu langkah preentif, preventif, represif, dan rehabilitasi. Sejauh ini, polisi menitikberatkan penanggulangan narkoba dengan langkah represif yaitu penegakan hukum. "Penegakan hukum akan mengangkat wibawa Undang-Undang (UU) dan aparat penegak hukum," kata wanita yang sempat mengecap pendidikan kursus rehabilitasi narkoba di Malaysia dan Thailand. Yudhia menambahkan salah satu bentuk yang paling dasar untuk mengantisipasi peredaran narkoba adalah dengan self defense. Self defense itu dapat dicapai dengan mengetahui masalah, bahaya, dan akibat narkoba," tukasnya. (Bachtiar)

Tidak ada komentar: