Jumat, 29 Agustus 2008

Lanjutan Insiden Menara RCTI


Petinggi Kontraktor Berkebangsaan Kanada Ditahan

Jakarta – Terkait kasus jatuhnya gonbdola di kawasan RCTI yang menyebabkan lima pekerja tewas dua hari lalu, pihak Polres Jakarta Barat mengamankan seorang warga negara Kanada bernama Wesley Ernest Stabner (57).

Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iza fadri yang dihubungi SH, Sabtu (30/08) pagi mengatakan Wesley merupakan petinggi di PT Rhon Products Internasional Indonesia (RPII), perusahaan manufaktur menara pemancar sekaligus penyedia layanan instalasi menara pemancar televisi selaku kontraktor tempat kelima korban bekerja. “Saya lupa dia jabatannya apa, yang pasti dia adalah penanggungjawab di proyek tersebut. Saat kejadian berlangsung dia juga berada di lokasi,” tutur Kapolres.

Dikatakan Kapolres, sebelumnya pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya menetapkan Wesley sebagai tersangka. “Saat ini dia telah kita tahan di Polres Jakarta Barat. Dia dikenakan pasal 359 KUHP soal akibat kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Disinggung mengenai kemungkinan adanya pihak RCTI yang akan diamankan, Kapolres membantahnya. “Yang paling bertanggungjawab adalah kontraktornya. RCTI hanyalah lokasi kejadiannya saja,” tegas mantan Kapolrestro Tangerang ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa jatuhnya lima pekerja di kawasan Komplek RCTI, Kebon Jeruk, Kamis (28/08) pukul 13.45 WIB. Kejadian itu sendiri disebabkan tali sling gondola yang dinaiki kelima pekerja terputus. Kelima korban yaitu Kasyono (43), Syahril (39), Budiono (43), Sigiono (29) dan Sutrisno (38), yang terjatuh dari ketinggian 50 meter akhirnya tewas di tempat. (Bachtiar)

Tidak ada komentar: