Lokasi Hiburan Tutup Saat Puasa, “Kupu-kupu” pun Kembali Pulang
Jakarta - Sesuai peraturan daerah (Perda) No 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan SK Gubernur No 87 Tahun 2004, selama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, sejumlah tempat hiburan malam seperti Diskotik, Panti Pijat dan Spa yang membuka usaha di Jakarta diharuskan tutup. Imbasnya para pekerja di lokasi tempat hiburan tersebut pun diliburkan.
Tutupnya tempat hiburan di Jakarta , disambut antusias oleh para pekerja setempat karena selain tak bekerja, mereka tentu saja dibuat tersenyum oleh tunjangan hari raya (THR) yang akan mereka terima. Bahkan oleh mereka yang menjalani kehidupan sebagai pekerja seksual seperti di panti pijat, kesempatan ini merupakan momen mereka untuk berkumpul bersama keluarga mereka kembali. Namun tak jarang pula dari mereka, khususnya pekerja lepas yang tetap mencoba mencari nafkah di bulan puasa ini.
Seperti yang dialami oleh Yanti (25), karyawan di diskotik dan panti pijat MDK yang berlokasi di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Wanita asal Indramayu ini mengaku gembira dengan datangnya bulan puasa. "Hanya di bulan puasa dan lebaran ini aku bisa pulang mas," lirihnya. Kesempatan pulang kampung yang hanya diberikan saat puasa ini tentu saja dimanfaatkan Yanti untuk bersua kembali dengan kedua anak yang dirawat oleh orang tuanya. Selama 11 bulan, dirinya mengumpulkan uang dengan keringat dan perasaan sakit karena harus melayani tamu yang menghendaki layanan pijat plus-plus olehnya. Jumlah yang diterimanya pun tak seberapa. Dari nilai sebesar 250 ribu rupiah yang dibayarkan tamunya, 115 diantaranya merupakan biaya kamar yang digunakan untuk transaksi seksual di tempatnya bekerja. Tak hanya itu, 60 % dari uang yang tersisa masih harus disetorkannya kepada sang germo. "Untuk biaya mess dan lain-lain," jelasnya.
Kini telah lebih dari dua tahun dirinya bekerja sebagai ahli pijat plus-plus. Selama itu pula dirinya tak mampu lepas dari kukungan jebakan sang germo atau lebih halus disebut penyalurnya. "Kita sengaja diberi utang untuk membeli pakaian, kosmetik ataupun perhiasan. Kalau sudah punya utang, kita sulit untuk lepas," kata wanita yang telah berstatus Janda ini.
Ogah Turun ke Jalan, Atur Transaksi di Tempat Karaoke
Berbeda dengan Yanti, Ismi (30) yang mengaku berprofesi sebagai pengatur lampu (lighting) di diskotik BDR di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat mengaku sangat menikmati pekerjaannya. Bahkan diakuinya, meski puasa telah datang, dirinya justru tak ingin segera pulang ke kampung halamannya di Malang, Jawa Timur. "Masih mau ngumpulin uang dulu biar banyak yang bisa dibawa pulang. Paling pulangnya nanti dua minggu menjelang lebaran," candanya.
Diakui Yanti jika hanya mengandalkan gaji, pendapatan dirinya sangatlah kecil, hanya berkisar 700 ribu rupiah per bulannya. Namun itu semua tak masalah untuknya. "Gajinya sih memang kecil mas, tapi sampingannya yang besar," candanya saat diajak SH berbincang-bincang di sebuah warung di kawasan Daan Mogot usai bekerja beberapa hari lalu. "Selain mainin lampu, saya juga bisa menemani tamu sampai naik ke kamar. Satu malam minimal satu tamu. Lumayan, sekali main biayanya 250 ribu rupiah. Disetorkan ke kamar sekitar 115 ribu, sisanya diambil buat kita. Karena freelance, saya tak perlu membaginya lagi dengan siapa-siapa. Belum uang tip yang harus dibayarkan tamu. Besarnya minimal 50 ribu rupiah," tukasnya.
Menghadapi bulan puasa ini, Ismi tak terlalu khawatir pendapatan yang diterimanya akan menurun drastis. Pasalnya selain membuka diskotik dan panti pijat, tempatnya bekerja juga menyediakan fasilitas karaoke. Tempat inilah yang kemudian diakali Ismi untuk mencari pundi-pundi emasnya. "Kita menemani tamu karaoke saja. Tentu saja jika tamu tertarik dan harganya cocok, kita bisa lanjut ke hotel. Tarifnya cuma 300 ribu sudah dengan kamar hotel. Kalau kepagian bisa pakai kost saya yang lokasinya dekat tempat kerja. Fasilitasnya juga sama, bisa pijat dan dapat minum," kata wanita berambut sebahu ini seraya tertawa. "Yang pasti saya anti turun ke jalan raya," tambahnya. (Bachtiar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar