Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Insiden Lima Pekerja Tewas di Menara RCTI
Jakarta – Polsek Kebon Jeruk dan Polres Jakarta Barat hingga kini telah memeriksa sejumlah saksi termasuk diantaranya pihak PT Ariya Jasa Rekacipta selaku konsultan pengawas pembangunan menara utama RCTI setinggi 275 meter, terkait peristiwa jatuhnya lima pekerja di kawasan Komplek RCTI, Kebon Jeruk, Kamis (28/08) pukul 13.45 WIB.
Dihubungi melalui telepon genggamnya pagi ini, Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iza Fadri mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka atas tuduhan kelalaian dalam kasus ini. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor tempat kelima korban bekerja. Pemeriksaan itu terkait dugaan kelalaian pihak kontraktor tehadap kondisi gondola yang terjatuh,” jelasnya.
Iza Fadri menerangkan jatuhnya gondola yang dinaiki
Kepada wartawan, kemarin siang, Gilang Iskandar, Corporate Secertary RCTI memastikan peristiwa jatuhnya gondola tersebut bukanlah disebabkan kapasitas berlebih. "Sudah sesuai standar," jelasnya. Dirinya menambahkan, kelima korban merupakan rekrutan Rohn Product International (RPI), salah satu perusahaan manufaktur menara pemancar sekaligus penyedia layanan instalasi menara pemancar televisi. Perusahaan dari Amerika itu sendiri menurutnya sudah bersertifikat internasional. Bersama RPI, RCTI juga menunjuk PT Ariya Jasa Rekacipta (sebuah perusahaan konsultan pengawas) untuk mengawasi pengerjaan proyek pembenahan menara berusia 19 tahun berusia yang telah berlangsung sejak seminggu lalu itu. Sementara mengenai dugaan kondisi gondola yang tak layak pakai, dirinya membantah. "Setiap tahun kami selalu melakukan pengecekan," imbuhnya. Sementara itu, kelima jenazah korban yang sebagian besar berasal dari Jawa Tengah dan jawa Timur itu telah dikirim ke keluarganya masing-masing, tadi malam. (Bachtiar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar