Selasa, 14 Oktober 2008

BD Narkoba Kegeb

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Warakas
Jakarta - Tiga pemakai dan pengedar narkoba, Selasa (14/10) sore, diamankan petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita 2 gram sabu-sabu yang dibungkus dalam 10 plastik klip kecil.
Tertangkapnya ketiga tersangka berawal dari informasi warga sekitar yang mengatakan kawasan Warakas marak dengan peredaran narkoba. Setelah melakukan observasi, petugas berhasil menangkap dua pemakai dan pengedar berinisial BP dan AE di Jalan Warakas II Gang 4, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,4 gram yang dibungkus uang lembar seribu rupiah.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap bandar berinisial SP alias Black dengan barang bukti 8 plastik klip kecil berisi 1,6 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan korek api. Ketiga tersangka kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Bch)

Tidak ada komentar: