Minggu, 19 Oktober 2008

Pengedar Uang Palsu Kegeb

Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Jakarta –Dua pengedar uang palsu ditangkap petugas Polsek Bekasi Barat, di Kampung Irian Teluk Pucung bekasi Utara, Kamis (16/10) sore. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita 559 lembar uang palsu dalam pecahan 50 dan 100 ribu rupiah.

Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi warga sekitar yang mengatakan di sekitar lokasi sering beredar uang palsu. Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan observasi di lokasi. Hasilnya, petugas mendapatkan nama AR dan DR sebagai pengedar uang palsu di lingkungan itu.

Setelah yakin penghuni rumah adalah pengedar uang palsu, petugas segera melakukan pengerebekan. Kedua tersangka tak berkutik ketika petugas menemukan ratusan lembar uang palsu bernilai total puluhan juta rupiah tersebut. Kedua tersangka kemudian digelandang ke Polsek Bekasi Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya. Hingga kini petugas masih menyelidiki . (Bch)

Tidak ada komentar: