Minggu, 19 Oktober 2008

Blanko Bertandatangan Mantan Dirlantas

Ribuan Blanko PKB Masih Ditandatangani Mantan Dirlantas PMJ

Jakarta - Meski jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah digantikan posisinya oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Condro Kirono, namun ribuan banko pengesahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikeluarkan Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya masih menggunakan tanda tangan Kombes Pol Joko Susilo.
Penggantian jabatan Dirlantas itu sendiri telah berlangsung sejak pertangahan September lalu. Berdasarkan data di Polda Metro Jaya, dalam sepekan, rata-rata terdapat seribu wajib pajak yang membayar PKB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal tersebut berarti setidaknya ada 30 ribu blanko PKB bertanda tangan Joko Susilo yang kini telah menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas di Mabes Polri. Jumlah tersebut belum ditambah para pemohon STNK kendaraan baru, di mana dalam satu hari pertambahan mobil mencapai 500 unit 1500 unit untuk sepeda motor.
Kenyataan masih ditetapkannya tanda tangan mantan Direktur Lalu Lintas di blanko PKB itu ternyata membuat keresahan tersendiri bagi para wajib pajak yang sebelumnya tidak mengetahui kondisi tersebut. Mereka khawatir jika nantinya kendaraan yang mereka miliki akan bermasalah dalam hal administrasi. “Bagaimana kalau nanti kendaraan saya akan dijual. Saat pembeli mengetahui surat PKB kendaraan saya ditandatangani oleh yang sudah tidak menjabat direktur lalu lintas lagi, apakah tidak menjadi masalah? Atau ketika berusurusan dengan kepolisian, apakah dijamin saya tidak dituduh memalsukan surat kendaraan karena blanko pajaknya ditandatangani mantan dirlantas?” ujar Ade Zakir (24), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotornya, akhir pekan lalu.
` Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kepala Seksi STNK Polda Metro Jaya, Kompol Indra Jafar, mengatakan blanko PKB yang disahkan oleh pejabat lama itu tetap sah dan berlaku secara hukum. Dirinya menambahkan, para wajib pajak agar tidak merasa resah dengan situasi tersebut. "Uang pun masih tetap berlaku meski gubernur Bank Indonesia yang menandatangani sudah tidak menjabat lagi," tegasnya.
Dijelaskan Indra, munculnya masih digunakannya blanko PKB bertandatangan pejabat lama dikarenakan masih banyaknya stok blanko PKB lama yang tersedia. "Stok lama masih ada, jadi masih kita gunakan," katanya singkat. Meski demikian, dirinya memastikan, PKB yang sudah ditandatangi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang baru akan segera dikeluarkan oleh Samsat pada satu atau dua pekan ke depan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan, meski blanko PKB yang ditandatangi oleh pejabat lama masih berlaku dan hanyalah merupakan persoalan administrasi saja, namun dirinya mengingatkan agar instansi terkait segera memperbaharui blanko PKB dengan yang baru dan ditandatangi oleh Direktur Lalu Lintas yang menjabat sekarang.
Permasalahan blanko PKB sebenarnya bukanlah yang terjadi pertama kali. Sebelumnya selama Juni hingga September 2008, pihak Samsat bahkan sempat mengeluarkan blanko PKB yang menggunakan kertas putih biasa tanpa menggunakan kertas berhologram. Permasalahan itu sendiri dijawab pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan alasan Pemrov DKI Jakarta belum memberkan stok blanko PKB. (Bachtiar)

Tidak ada komentar: