Minggu, 26 Oktober 2008

Judi Togel

Tiga Pengedar Judi Togel Ditangkap
Jakarta - Tiga pengedar dan pemain judi togel diamanakan petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jalan Maharaja, Perum Maharaja, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (23/10) pukul 15.00 WIB. Dari tangan ketiga tersangka yang masing-masing berinisial NAS, IR dan AR, petugas menyita 6 lembar rekapan angka pasangan togel dan uang tunai sebesar 249 ribu rupiah.
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan warga sekitar yang mengatakan bahwa di kawasan Pancoran Mas masih marak dengan aktifitas judi togel. Di bawah pimpinan AKP Hadi Mulyo, petugas kemudian melakukan observasi di lokasi sekitar. Hasilnya, petugas menangkap basah ketiga tersangka yang berikut barang bukti rekapan dan uang hasil penjualan kupon togel.
Ketiga tersangka kemudian digelandang ke Dit Reskrimum Um Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap besar yang berada di belakang ketiga tersangka. (Bch)

Tidak ada komentar: