239 Kendaraan Disita Polda Metro Jaya
Jakarta – 187 kendaraan roda dua dan 52 unit kendaraan roda empat yang tak memiliki kelengkapan surat kendaraan disita petugas Polda Metro Jaya dalam sepekan terakhir. Selain menyita ratusan kendaraan, petugas juga menindak dengan menilang 3893 SIM dan 5409 STNK dari pelanggar lalu lintas.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Humas Polda Metro Jaya, jumlah pelanggaran yang terjadi sejak tanggal 5-11 September 2008 ini mencapai 9541 kasus. Sementara jumlah kecelakaan yang terjadi mencapai 93 kasus dengan korban tewas 13 orang, luka berat 39 orang dan luka ringan 52 orang.
Selain mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan yang terjadi selama seminggu terakhir juga mengakibatkan kerugian 162 mobil dan motor mengalami kerusakan berat. Sementara jumlah kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 260.050.000. (Bch)
Minggu, 14 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar