Minggu, 14 September 2008

Plat Nomor Polda

Kombinasi Tiga Huruf Plat Nomor Mobil Baru

Jakarta - Guna mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan roda empat di DKI Jakarta dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kombinasi tiga huruf untuk nomor polisi (nopol) kendaraan roda empat baru keluaran pabrikan.
Kasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Polda Metro Jaya, Kompol Sambodo Yudho Purnomo yang dihubungi melalui telepon genggamnya Senin (15/09) pagi, mengatakan pemberlakuan tiga huruf pada plat nomor mobil baru itu telah efektif sejak seminggu terakhir. "Jumlah kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjumlah sembilan juta unit, sepertiga di antaranya adalah mobil. Pertambahan mobil dalam satu hari mencapai 500 unit. Sedangkan, sepeda motor mencapai 1.500 unit per hari,” jelas pria yang juga merangkap sebagai koordinator TMC Polda Metro Jaya ini.
Seperti diketahui sebelumnya, sejak tahun 1970an kendaraan roda empat menggunakan kombinasi nomor polisi menggunakan dua huruf di belakangnya. Namun kombinasi dua huruf seperti B XXXX AB sejak sepekan terakhir berubah menjadi B XXXX ABC. Meski mengalami perubahan nomor polisi pada keluaran baru, namun para pemilik mobil yang lama tak perlu khawatir karena tak perlu melakukan perubahan nomor polisi kendaraannya. (Bachtiar)

Tidak ada komentar: