Dua Caleg PPP Berkelahi di Wisma Nusantara
-Dipicu Statement Suap, Saling Lapor Polisi-
Jakarta - Keributan antar Calon Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Bahrudin Dahlan dan Djoko Edhi Abdulrahman, terjadi di Wisma Nusantara, Jl M Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (09/09) malam. Dalam peristiwa tersebut, Bahrudin yang tercatat sebagai Caleg nomor urut 2 PPP daerah pilihan Brebes mengalami luka memar di pelipis. Keributan diduga kuat dilatarbelakangi dendam tentang adanya statement suap.
Informasi yang dihimpun SH, saat peristiwa berlangsung, keduanya tengah mengikuti acara temu Caleg bertema “Apa Kabar Indonesia Malam” yang diadakan oleh salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia. Sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum acara dimulai, Bahrudin mendatangi dan menyapa Djoko, Caleg no urut 4 PPP. Tanpa diduga, bukannya menjawab sapaan tersebut, alih-alih Joko malah memukul Bahrudin berulang kali. Beruntung sebelum keadaan semakin memanas, keributan itu berhasil dilerai panitia.
Walaupun perseteruan ini berhasil dilerai panitia, namun penganiayaan yang diterima Bahrudin tak urung berbuntut laporan terhadap Joko di Polres Jakarta Pusat. Ditemui wartawan di Polres Jakarta Pusat, Bahrudin mengatakan pemukulan itu ditengarai karena dendam Joko terhadap dirinya. Dikatakan Bahrudin, sebelumnya kepada salah satu situs ternama di Indonesia, dirinya memang telah mengeluarkan statemen adanya pemberian gizi sebesar 500 juta, 1 milyar hingga dua milyar terhadap fraksi dari Caleg. “Saya memberi contoh saudara Joko yang menjadi penghubung menerima sebesar 250 juta dari salah Caleg di Jatim. Kebetulan malam ini saya, Joko dan saudara Ihsan yang kesemuanya berasal dari Partai PPP bertemu di acara Apa Kabar Indonesia,” ujar Bahrudin. “Sebagai orang muslim di bulan Ramadhan saya menyapanya. Saya bilang apa kabar kakanda, tapi dia malah memukul bertubi-tubi ke pelipis saya. Pertama empat kali dilanjutkan empat kali pukulan berikutnya,” lanjutnya.
Lebih jauh, Bahrudin mengatakan sebagai politisi, Joko seharusnya bersikap intelektual bukan berlaku barbar seperti jaman jahiliyah. “Jika memang salah seharusnya laporkan ke polisi. Nanti dibuktikan di pengadilan,” ungkap Bahrudin seraya berkata statement yang dilontarkannya merupakan keterangan saksi diperolehnya. Untuk memperkuat laporannya, Bahrudin bahkan melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kasus ini hingga kini ditangani Polres Jakarta Pusat. Uniknya, meski dilaporkan atas tindakan pemukulan, Joko juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bahrudin karena menuduhnya sebagai makelar nomor urut Caleg. Laporan itu diterima petugas SPK Polda Metro Jaya dengan nomor laporan 2296/K/IX/2008/SPK unit III (Bachtiar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar