Rabu, 03 September 2008

Razia PSK Ramadhan

24 PSK Taman Sari Terjaring, Sawah Besar Menjamur



Jakarta - Sebanyak 24 wanita penjaja seks komersial (PSK) diamankan dalam razia yang dilakukan puluhan aparat Kecamatan Taman Sari, Rabu (03/09) malam.

Razia yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB dan melibatkan petugas Polsek Taman Sari, unsur Kodim dan ulama setempat dilakukan di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Lokasari serta lokasi hiburan dangdut jalanan di Kali Besar yang kerap menjual minuman keras. Sempat terjadi tarik menarik antara petugas dengan para PSK yang hendak diangkut. "Saya hanya membeli nasi goreng bukan melacur," ujar Tia (25), warga Mangga Besar XIII, Taman Sari yang ikut terjaring oleh petugas. Sementara di Jalan Kali Besar seorang waria nekat menceburkan diri untuk menghindari kejaran petugas. Puluhan PSK yang terjaring itu kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Taman Sari untuk dilakukan pendataan.
Camat Taman Sari, Gustam Effendi yang ditemui wartawan usai razia mengatakan para pekerja seks yang terjaring selanjutnya akan diserahkan ke Panti Sosial Kedoya. Razia ini sendiri menurutnya dilakukan dalam rangka menciptakan situasi tenang di bulan puasa. Hal senada disampaikan Kapolsek Taman Sari, Kompol Imam Saputra yang kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan razia baik untuk menjaring pekerja seks, narkoba ataupun petasan guna menciptakan suasana kondusif di bulan ramadhan.
Kembali maraknya kehadiran para pekerja seks komersial di awal puasa yang baru memasuki hari ketiga ternyata tak hanya di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pantauan SH di sepanjang jalan mulai dari perempatan Gajah Mada menuju Harmoni, puluhan wanita yang siap memberikan kehangatan tubuh juga mulai kembali menjamur.
Bermodalkan ojek yang setia mendampingi terlebih saat petugas akan melakukan razia, puluhan wanita berpakaian seksi ini menebarkan senyuman pada para pengendara motor ataupun mobil yang melintas. Saat tangan yang mereka lambaikan mendapatkan respon, sang PSK kemudian mendekati sasaran mereka untuk melakukan transaksi. Belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Madya Jakarta Pusat terkait maraknya transaksi pelacuran di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat ini. (Bachtiar)

Tidak ada komentar: