100 Gram Kokain, 10 Gram Shabu dan 19 gram Hachis Disita Bea Cukai Bandara.
Jakarta – Direktorat Jendral Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menyita 100 gram kokain, 10 gram shabu, 19 gram hachis.
Eko Darmanto,Kepala Penyidikan dan penindakan Bea Cukai yang dihubung SH Kamis (18/09) pagi, mengatakan barang bukti dan tersangka yang telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah hasil penangkapan seminggu. Tersangka yang diamankan diduga kuat merupakan anggota jaringan pengedar narkoba internasional.
Sumber SH di Bea Cukai menyebutkan salah seorang tersangka berinisal ED ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena berusaha menyelundupkan 100 gram kokain melalui kargo. Penangkapan tersebut kemudian berlanjut ke penangkapan seorang pengedar lainnya oleh Direktorat Mabes Polri di kawasan Jakarta Pusat, beberapa hari lalu. Info yang diterima, petugas saat ini masih mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lain di kawasan Cilacap. (Parluhutan Gultom/Bachtiar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar