Minggu, 07 September 2008

NArkoba Alexis

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Depan Hotel Alexis

Jakarta – Dua pengedar narkoba berinisial JFA dan MLD dibekuk petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di depan Hotel Alexis, Jalan Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (07/09) pukul 01.45 WIB. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 10,4 gram shabu-shabu.
Penangkapan bermula dari informasi yang menyebutkan kawasan hiburan malam setempat rawan dengan peredaran narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas yang melakukan penyelidikan. Petugas yang mendapatkan nama kedua tersangka kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat kedua pelaku hendak menyerahkan barang bukti, petugas pun menangkapnya. Kedua tersangka kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,
Sebelumnya sekitar pukul 00.30 WIB, seorang pengunjung Diskotik Millenium yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat ditemukan meninggal dunia. Korban yang diketahui bernama Unandan Tan Ryo (51) diduga tewas over dosis. Kasus ini ditangani Polsek Gambir, Jakarta Pusat. (Bch)

Tidak ada komentar: