Mobil Ber STNK Palsu, Diamankan Polisi
Jakarta – Diduga menggunakan STNK Palsu sebuah mobil Toyota Avanza berwarna Warna Hitam,dengan nopor polisi B 7199 BS diamankan petugas Satuan Penegakan Hukum (Gakum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,yang melakukan operasi rutin di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemarin pagi.
Dihubungi melalui telepon genggamnya, Kasat Gakum Dit Lantas PMJ, AKBP Nanang Avianto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini telah diserahkan ke Sat V Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Kasus dan barang bukti telah kita serahkan ke Sat Ranmor,” jelasnya.
Nanang mengatakan teknologi yang digunakan pelaku pemalsuan saat ini telah semakin berkembang sehingga nyaris tak ada perbedaan antara STNK asli dan palsu. “Untuk orang awam mungkin akan kesulitan untuk membedakannya. Tapi ada perbedaan antara tulisan dan cetakannya. Kejelian petugas sangat diharapkan dalam membedakan STNK asli ataupun palsu ini,” kata Nanang. “Kami menyarankan bagi para pembeli kendaraan yang merasa ragu dengan keabsahan surat-suratnya agar terlebih dahulu mengecek ke Dit Lantas Polda Metro Jaya,” lanjutnya seraya mengakhiri pembicaraan. (Bch).
Rabu, 10 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar