Selasa, 02 September 2008

Kasus Mayat Dibakar di Kolong Fly Over

vwqcgDibunuh Sesama Pengamen Karena Menggunakan Narkoba


Jakarta - Terkait kasus ditemukannya sesosok jenazah yang terbakar di kolong Jembatan layang (fly over) Pejompongan, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (02/09) dini hari, petugas Polsek Tanah Abang telah menetapkan tiga tersangka dan menahan mereka di kantor polisi.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Luthfi S yang dihubungi SH pagi ini mengatakan ketiga tersangka yang masing-masing bernama Ronald (25), Ipan Situmorang (28), dan Hendra (25) adalah para pengamen yang menetap di sekitar lokasi. Motif pembunuhan itu sendiri berlatarbelakang kekesalan para pelaku karena korban kerap menggunakan narkoba. “Mereka para pengamen yang tinggal di sekitar lokasi kejadian telah berkomitmen untuk tak mengkonsumsi narkoba. Malam itu, para pelaku memergoki korban yang bernama Bintang, tengah menggunakan narkoba. Saat ditegur, korban yang juga seorang pengamen, tidak terima. Para pelaku akhirnya kesal sehingga mengeroyoknya hingga pingsan,” jelas Luthfi. Dirinya menambahkan, dalam kondisi pingsan itu, para pelaku yang masih merasa kesal kemudian menumpuk korban dengan kayu dan batang pohon untuk selanjutnya dibakar.
Penangkapan ketiga pelaku bermula dari penemuan sebuah tas berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik salah seorang pelaku yang bernama Ipan Situmorang. Sebelumnya sempat beredar motif lain pembunuhan itu yang diduga dilandasi perebutan wanita antara korban dengan salah seorang pelaku. Namun Kapolsek membantah hal tersebut. “Sejauh ini menurut keterangan para tersangka motif pembunuhan hanyalah karena korban menggunakan narkoba. Pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian,” imbuh mantan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat ini. (Bachtiar)

Tidak ada komentar: