Rabu, 10 September 2008

Pengedar Ganja Depok

Empat Pengedar Ganja Dibekuk di Depok

Jakarta – Empat pengedar ganja tertangkap di Depok, Rabu (10/09) malam. Dari tangan Keempat tersangka yang masing-masing berinisial Bk, AS, Hm dan IYH petugas menyita 11 paket ganja seiap edar.
Penangkapan pertama berlangsung di Jalan Benuang Raya RT 05/11, bakti Jaya Sukmajaya, Depok, pukul 20.00 WIB. Di lokasi setempat petugas menangkap HM dengan barang bukti 2 ampel ganja kering siap edar yang dibungkus dengan kertas. Penangkapan kedua terjadi di Jalan Target RT 01/29, Abadi Jaya, Sukmajaya, Depok. Selain membekuk BK dan AS, petugas juga menyita 5 paket ganja kering.
Masih di jam yang sama, petugas juga mengamankan seorang pengedar lain yaitu IYH yang terbukti menyimpan dan mengdarkan ganja dengan barang bukti 4 paket ganja kering. Keempat tersangka kemudian digelandang ke Polres Depok untuk menjalani pemeriksan lebih lanjut. (Bch)

Tidak ada komentar: