Selasa, 09 September 2008

Pencurian Rumah Kosong di Bulan Ramadhan

Mudik? Waspadai Rumah yang Ditinggalkan


Jakarta - Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang lebaran umumnya banyak rumah yang ditinggalkan sang pemilik karena memilih pulang kampung untuk merayakan hari raya bersama keluarganya. Tak jarang kondisi ini dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal untuk menggondol harta benda yang ditinggalkan pemilik rumah.

Berbagai tehnik dilakukan para pelaku pencurian rumah kosong ini dalam menjalankan aksinya. Beberapa cara yang dilakukan pelaku diantaranya dengan melihat kondisi lampu yang menyala di siang hari atau berpura-pura sebagai tamu dengan modus mengetuk pintu atau memencet bel rumah calon korbannya. Ada pula pelaku yang sengaja melempar batu atau benda kecil lainnya ke atap ataupun pintu dengan jendela rumah sasarannya secara berulang kali. Tujuannya jelas untuk memastikan kondisi rumah korbannya. Jika pemilik berada di kediamannya, perbuatan ini tentunya akan memancing emosi penghuni sehingga keluar rumah. Namun jika hingga beberapa menit tak reaksi, hampir bisa dipastikan rumah targetnya berada dalam kondisi aman. Kecermatan pelaku dalam menggambar sasarannya bahkan menyangkup penumpukan surat kabar di teras hingga kondisi saluran air yang mengalir di rumah calon korban. Jika terlihat mengering bisa disimpulkan tak ada aktifitas di rumah itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) I Ketut Untung Yoga Ana kepada wartawan beberapa waktu lalu menghimbau warga yang akan pulang kampung hendaknya lebih bertindak waspada. Jika tak ada kerabat yang menggantikan untuk menjaga rumah, pemilik seyogyanya terlebih dahulu berkoordinasi dengan lingkungan dan aparat setempat, seperti ketua RT dan petugas keamanan. “Titipkan kunci kepada tetangga yang bisa dipercaya dan mau mengecek kondisi rumah setiap harinya. Warga yang tinggal di perumahaan, jangan lupa untuk menghubungi terlebih dahulu personel security sebelum meninggalkan rumah untuk mudik,” jelas Yoga. "Perlengkapan dan sistem keamanan rumah juga harus berfungsi dengan baik. Kalau perlu gunakan kunci tambahan untuk menjaga pintu-pintu rumah dan pagar,” sahutnya. Sementara untuk mengelabui pencuri yang akan memantau terlebih dahulu, pemilik rumah juga dapat menggunakan lampu penerangan khusus yang hanya akan menyala untuk penerangan di malam hari.

Menurut Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Kosaris Besar Polisi (AKBP) Fadil Imron, dalam melakukan aksinya, pelaku spesialis pencurian rumah kosong kerap berkelompok. Sebelum beraksi setiap anggotanya telah memiliki tugas masing-masing seperti pemantau lingkungan dan pengeksekusi. Tak jarang pula mereka mengendarai kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut harta benda rumah yang akan dijarah.

Geliat maraknya pencurian di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri telah terlihat sejak hari-hari awal puasa. Yang teranyar adalah dengan tertangkapnya lima dari tujuh orang residivis pembobol Ruko Palem Lestari, Blok G No 9, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (06/09) lalu oleh petugas Polres Jakarta Barat. Dari tangan para tersangka yang masing-masing berinisial Rn, Ns, Ds, And, dan Rz tersebut, petugas menyita empat bilah linggis, satu gunting baja besar, sebuah gergaji besi serta satu unit mobil Toyota Kijang bernomor seri B 7495 UI. Hasil pemeriksaan, para pelaku ini ternyata telah sering melakukan aksinya di kawasan Jakarta Barat dan Bekasi, termasuk diantaranya di bulan puasa.

Per Hari Lebih 20 Kasus Pencurian



Berdasarkan data yang dihimpun SH, selama dua tahun terakhir Polda Metro Jaya menerima laporan hingga sekitar 700 kasus pencurian selama bulan puasa dan Lebaran di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebagian besar pencurian itu terjadi saat pemilik rumah tak berada di rumahnya. Tahun lalu, untuk mengantisipasi tingginya angka kriminalitas khususnya pencurian di bulan puasa dan saat Hari Raya Idul Fitri, Polda Metro Jaya mengerahkan 16.000 personel yang tersebar di 300 Poskotis (Pos Komando Taktis) di titik-titik rawan. Polda Metro Jaya ketika itu juga memaksimalkan fungsi pos polisi (pospol) dan aparat Kamtibmas untuk lebih intens berpatroli di permukiman warga khususnya di rumah-rumah yang telah ditinggalkan pemiliknya.


Tercatat sepanjang tahun 2007 jumlah kasus pencurian yang terjadi wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 7991 kasus dengan penyelesaian kasus 4098 diantaranya. Berdasarkan perhitungan rata-rata kasus pencurian di tahun 2007 berkisar 665,9 kasus perbulan atau 21,9 kasus perhari. Wilayah Jakarta Selatan dengan simbol lokasi perumahan mewah dan hunian pejabat menempati rangking tertinggi angka kriminalitas pencurian dengan jumlah 1121 kasus disusul Jakarta Utara, Depok, Tangerang dan Jakarta Barat yang masing-masing berkisar di atas 900 kasus pencurian berat. Ribuan kasus pencurian berat ini sebagian besar merupakan kasus pencurian rumah kosong.

Sementara hingga tahun 2008, sampai dengan bulan Mei berjumlah 3261 dengan wilayah pencurian tertinggi di Tangerang, Jakarta Barat, Depok dan Selatan dengan jumlah kasus rata-rata antara 300 hingga 450 kasus. Dengan kata lain, pencurian di tahun 2008 berada di angka 652 kasus per bulan atau 21,74 kasus per harinya. Namun jumlah ini diperkirakan membengkak seiring datangnya bulan puasa, di mana banyak pemilik yang meninggalkan rumah ataupun tokonya menjelang dan saat datangnya lebaran.
Selain memfokuskan pengamanan dari ulah para pencuri, Kabid Humas mengingatkan agar warga tak lupa memeriksa kondisi perangkat elektronik serta peralatan rumah tangga lainnya, diantaranya kompor yang masih menyala. Dikhawatirkan, sikap teledor pemilik rumah justru dapat menyebabkan terjadinya bencana diantaranya kebakaran. (Bachtiar)




Tidak ada komentar: