Minggu, 14 September 2008

Cracker Ditangkap

Cracker Pembobol 2 Miliar Ditangkap Polisi

Jakarta – Bekerjasama dengan Federal Berau of Investigation (FBI) dan kepolisian Singapura, Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap Afunk seorang cracker tersangka kasus pembobolan kartu kredit jaringan international.

dengan total kerugian sebesar 200.000 dolar AS atau Rp 2 miliar.

Berdasarkan data kepolisian, tersangka Afunk yang memiliki lima nama alias diketahui telah melakukan pembobolan terhadap sembilan perusahaan internasional dan bank penerbit kartu kredit. Kesembilan perusahaan itu adalah Priam Technologies Canada, Wagner Alternators USA, Summit Pump Inc USA, Ocean Int’I Supplier Inc USA, Diano Motorcycle Company USA, Matthiesen Equipmen Company USA, Citi Bank Amerika, Chase Bank Amerika.
Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu, kepada wartawan Ahad (14/9) mengatakan dalam aksinya Afunk menggunakan teknologi informasi dengan melakukan intercept ke beberapa situs, yaitu www.priamtech.com, www.wagneraltenators.com, www.summitpumelektronikinc.com, www.boschinc.com, www.maskersafetyinc.com, dan www.rosmountinc.com. Pelaku yang mengaku berdomisili di Singapura itu lalu mencari data kartu kredit milik orang lain dengan cara chatting melalui mIRC dengan server dalnet di room 5588 dan menggunakan nama Swagelok. Melalui seseorang bernama Vider, Afunk meminta satu data kartu kredit Platinum dan memperbanyaknya dengan mengubah 4 digit terakhir pada nomor kartu kredit Platinum secara acak dan membelanjakannya.

Kasus pembobolan yang dilakukan Afunk baru diketahui saat Bank penerbit kartu kredit melakukan audit internal dan memberitahu pemilik kartu kredit yang menjadi korban. "Kerugian para korban diperkirakan mencapai 200.000 dolar AS," kata Winston. “barang bukti yang disita adalah beberapa paket spare part, peralatan teknik, beberapa laptop, dan dokumen elektronik korespondensi yang digunakan tersangka berupa balasan email dari korban, termasuk informasi email dari beberapa Bank. Diduga pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2005 “Tersangka sudah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan dalam tahap maksimalisasi penuntutan," kata Winston

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap Ricky Martin alias Steve Rass dan Texanto alias Doni Michael, pada 11 Juni 2008 silam karena membobol situs perusahaan besar di AS. Akibat ulah kedua tersangka itu, Tim Tamsin Invex Corp mengalami kerugian hingga 45.000 dolar AS. (Bachtiar)

Tidak ada komentar: